Puluhan Buruh Datangi Balai Kota, Desak UMP Rp3,8 Juta

Kamis, 27 Oktober 2016 - 12:59 WIB
Puluhan Buruh Datangi Balai Kota, Desak UMP Rp3,8 Juta
Puluhan Buruh Datangi Balai Kota, Desak UMP Rp3,8 Juta
A A A
JAKARTA - Puluhan buruh yang membawa bendera Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Tuntutan masih sama dengan serikat buruh lainnya yaitu besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2017. Mereka meminta agar Pemerintah bisa bersikap adil kepada mereka.

"Kebutuhan kami terus naik, dan seharusnya hasil dari kerja kami itu dihargai dengan upah yang sepadan," kata orator di atas mobil komando, Kamis (27/10/2016).

Para buruh yang didominasi dengan warna merah itu membentangkan bendera KSBSI sambil mengeluarkan hak pendapat mereka. Mereka mengaku jika besaran UMP yang mereka ajukan sebesar Rp3.831.690 sudah pantas untuk UMP DKI 2017.

"Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk mempertimbangkan besaran UMP yang diusulkan. Kami berharap besaran UMP dari unsur pekerja bisa dipakai," kata dia.

Perlu diketahui, Dewan Pengupahan akhirnya memutuskan untuk mengajukan tiga besaran UMP. Besaran UMP pertama dari unsur pekerja yaitu Rp3.831.690. Sedangkan unsur pengusaha yaitu Rp3.355.750 karena harus sesuai PP 78 tahun 2015.

Dan unsur pemerintah juga pada prinsipnya sesuai PP 78 tahun 2015 dengan angka Rp3.355.750. Direncanakan, 1 November 2016, Plt Gubernur atau Gubernur DKI menandatangani bisa menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai UMP 2017.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0738 seconds (0.1#10.140)