Fakta Unik Persidangan Jessica Kumala Wongso

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:10 WIB
Fakta Unik Persidangan Jessica Kumala Wongso
Fakta Unik Persidangan Jessica Kumala Wongso
A A A
JAKARTA - Hari ini, majelis hakim kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan membacakan vonis untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat. Kasus pembunuhan ini sejak Januari 2016 lalu hingga kini menjadi perhatian publik.

Jessica yakin majelis hakim akan memberikan vonis bebas berdasarkan fakta-fakta persidangan. Sedangkan keluarga Mirna meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seadil-adilnya terhadap terdakwa.

Persidangan kasus dengan terdakwa Jessica ini selalu menjadi perhatian masyarakat di Indonesia. Sejak digelar sidang perdana pada Rabu 15 Juni 2016 lalu, persidangan kasus kopi sianida maut ini selalu dinanti masyarakat.

SINDOnews mencoba mengumpulkan beberapa fakta unik dari persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

1. Sidang Perdana Diwarnai Unjuk Rasa
Sidang perdana Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat diwarnai aksi demonstrasi sejumlah orang yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.

2. Pengamanan Ketat Polisi
Sidang Jessica Kumala Wongso selalu dijaga ketat petugas kepolisian. Sejak awal persidangan Polres Jakarta Pusat menerjunkan 50 personel untuk melakukan pengamanan. Menjelang sidang tuntutan jumlah personel yang bertugas ditambah hingga mencapi 100 orang.

3. Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Fakta Unik Persidangan Jessica Kumala Wongso

Dalam perjalanan sidang, salah satu hakim yakni Binsar Gultom dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh kuasa hukum Jessica karena dinilai tidak adil memimpin persidangan.

4. Nama Jessica Jadi Produk Kopi
Kasus Jessica yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia ini, membuat salah seorang penjual kopi rumahan di Surabaya yakni Haris G Bastian menjadikan nama Jessica sebagai salah satu produk kopi buatanya. Selain nama Jessica, Haris juga memasang foto Jessica di kopi kemasan hasil produksinya.

5. Proyektor di Ruang Sidang Terbakar
Pada sidang ke-20, proyektor yang disiapkan untuk menampilkan bukti-bukti kasus pembunuhan terbakar. Akibatnya, sidang yang saat itu akan dimulai pukul 09.00 WIB diundur beberapa jam kemudian.

6. Sidang Jessica Jadi Tugas Sekolah Siswa SMA di Jakarta
Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyita perhatian masyarakat umum. Sampai-sampai persidangan yang sudah berjalan selama 19 kali itu pun dijadikan sebagai bahan tugas untuk siswa salah satu SMA di Jakarta.

Salah satu siswi SMA Yapermas, Menteng, Jakarta Pusat, Yessi (17) mengatakan, guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di sekolahnya menugaskan murid untuk menyaksikan secara langsung sidang tersebut.

7. Sidang Jessica Jadi Penelitian Jaksa Baru
Sidang Jessica Kumala Wongso menjadi bahan penelitian sebanyak 40 siswa calon jaksa dari Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 73.

Pendamping penyelenggara pelatihan PPPJ Monica mengatakan, siswa yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia itu tengah mengikuti PKL di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak empat bulan lalu. Siswa-siswa tersebut dijadwalkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) untuk mengikuti sidang Jessica.

8. Pledoi Jessica Miliki Tebal 4.000 Halaman
Fakta Unik Persidangan Jessica Kumala Wongso

Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan setebal 4.000 halaman. Pembacaan pledoi ini dilakukan selama dua kali persidangan.

9. Difotokopi 2 Hari, Pleidoi Jessica Habiskan Rp17,5 Juta
Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso membuat nota pembelaan sebanyak 4.000 lembar. Dalam sidang ke-29 tim pembela membawa delapan bundel fotokopi nota pembelaan atau pleidoi Jessica.

Sebanyak 32.000 lembar nota pembelaan itu dibawa dari bagasi mobil dengan menggunakan troli. Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, kuasa hukum harus mengeluarkan Rp17,5 juta untuk mengkopi berkas tersebut.

10. Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Persidangan 54 Orang
Persidangan yang panjang membuat jaksa dan kuasa hukum menyiapkan puluhan saksi. Tercatat selama persidangan berlangsung, jumlah saksi yang dihadirkan dari jaksa maupun kuasa hukum Jessica mencapai 54 orang.

11. Sidang Jessica Berlangsung Lebih dari 5 Jam
Sidang kasus Jessica yang menjadi perhatian masyarakat ini membuat sidang pun memakan waktu lama. Catatan SINDOnews, setiap persidangan Jessica menghabiskan waktu lebih dari 5 jam.

12. Sidang Pembunuhan Disiarkan 3 Stasiun Televisi
Fakta Unik Persidangan Jessica Kumala Wongso

Sepanjang sejarah di Indonesia, mungkin sidang Jessica Kumala Wongso ini yang pertama kali disiarkan secara langsung oleh tiga stasiun televisi swasta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4278 seconds (0.1#10.140)