Wakapolri Beri Sinyal Kasus Ahok Terus Dilanjutkan

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 17:02 WIB
Wakapolri Beri Sinyal Kasus Ahok Terus Dilanjutkan
Wakapolri Beri Sinyal Kasus Ahok Terus Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelumnya beredar kabar jika proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut bakal ditunda usai Ahok mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 tahun mendatang. Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin usai pimpin upacara hari santri Nasional.

"Semua laporan akan ditindaklanjuti, tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," tegas Syafruddin di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (22/10/2016).

Untuk diketahui, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima empat laporan dalam perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok pada surat Al Maidah Ayat 51.

Dalam memproses laporan tersebut, penyidik sudah melalukan pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang terdiri dari Lurah Kepulauan Seribu, Kepala Pemerintah Kepulauan Seribu, staf Ahok, masyarakat dan nelayan.

Ahok dilaporkan karena mengeluarkan pernyataan bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 itu hanya membohongi masyarakat yang tidak membolehkan orang Islam memilih orang yahudi atau nasrani sebagai pemimpin. Pernyataan itu dilontarkan Ahok ketika memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu karena menjelang Pilkada DKI Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7884 seconds (0.1#10.140)