Ahok Belum Diproses, FPI: Kami Terus Kawal Kasus Ini

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 04:07 WIB
Ahok Belum Diproses, FPI: Kami Terus Kawal Kasus Ini
Ahok Belum Diproses, FPI: Kami Terus Kawal Kasus Ini
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini masih diproses di Bareskrim Polri. Sebanyak delapan orang sudah dimintai keterangan soal ucapan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku masih terus mengawal kasus tersebut. Hal itu lantaran apa yang telah dilakukan Ahok sudah menyakiti umat Islam di seluruh Indonesia.

"Kita benar-benar awasi. Makanya kalau sampai dua minggu tidak ada proses hukum yang jelas kita akan demo," kata Novel saat dihubungi Sindonews, Jumat (21/10/2016).

Novel melanjutkan, sambil menunggu proses hukum, pihaknya tengah meyusun kekuatan dan berkoordinasi dengan seluruh umat Islam di Indonesia. Namun apabila aparat tidak serius menangani kasus ini, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat.

"Kita serahkan kepada masyarakat untuk bikin Pengadilan Jalanan," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)