Habib Novel Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 22:10 WIB
Habib Novel Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Penistaan Agama
Habib Novel Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta mendesak Bareskrim Polri memproses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki T Purnama (Ahok). Habib Novel mendesak agar polisi segera memeriksa Ahok.

"Proses hukum, sudah sampai pemeriksaan pelapor yakni saya sendiri," kata Habib Novel Bamukmin ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (21/10/2016). Selain dirinya, masih ada tujuh orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Senin pekan lalu saya diperiksa sebagai pelapor dan saksi pelapor dari saya Haji Firdaus diminta keteranganya dan tujuh orang itu dari pihak Ahok, dari masyarakat di pulau Pramuka serta petugas sejumlah Dinas di Kepulauan Seribu," katanya.

Kasus penistaan Alquran diduga dilakukan Ahok ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Dalam dialognya dengan pejabat disana, Ahok menyebut jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51.

Komentar Ahok itu langsung menuai protes sejumlah ulama di Jakarta. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi kalau Ahok melakukan penistaan agama.

Tak hanya di Jakarta, gelombang protes juga dilakukan sejumlah umat islam di beberapa daerah. Sejauh ini Ahok belum juga diperiksa oleh Bareskrim.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8436 seconds (0.1#10.140)