Bangun Kantor Polres, Pemkot Bekasi Anggarkan Rp35 Miliar

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 06:09 WIB
Bangun Kantor Polres, Pemkot Bekasi Anggarkan Rp35 Miliar
Bangun Kantor Polres, Pemkot Bekasi Anggarkan Rp35 Miliar
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp35 miliar untuk pembangunan Kantor Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Summarecon di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hal ini mengingat, tipologi Polres naik dari Polresta Bekasi Kota menjadi Polres Metro Bekasi.

”Karena statusnya sudah naik, maka kantor Polres harus dipindah dari Margajaya Bekasi Selatan. Apalagi kondisi Kantor Polres saat ini kurang memadai dan kurang optimal digunakan untuk melayani masyarakat Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada SINDO, Kamis 13 Oktober 2016.

Menurut dia, pihaknya telah meminta lahan seluas 8.000 meter persegi di kawasan Summarecon Bekasi. Adapun anggaran yang diperlukan untuk membangun Polres berlantai tiga di sana senilai Rp35 miliar. ”Tahun depan dianggarkan dari APBD 2017,” katanya.

Rahmat menilai, Kantor Polres yang terletak di Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan terlalu kecil. Apalagi, ada kenaikan tipologi Polres, maka sarana dan prasarana yang ada harus ditingkatkan juga untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Bekasi dan sekitarnya.

Misalnya, lahan parkir yang berada di depan Polres. Terlalu kecil sehingga menyulitkan warga yang berkunjung ke Polres. Ditambah kekuatan personel juga ditambah, sehingga Kantor Polres yang baru bisa besar dan menampung semua kebutuhan Polri di Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana menyambut baik bantuan yang diberikan pemda. Munurut dia, awalnya dia hanya mengajukan dana Rp15 miliar dan lahan seluas 5.000 meter persegi. Namun pemda malah menyetujui agar bantuan itu ditingkatkan.

”Awalnya kita ajukan Rp15 miliar dan lahan 5.000 meter persegi. Tapi Pak Wali Kota bilang itu kurang dan menjanjikan lahan 8.000 meter persegi dan anggaran Rp35 miliar,” katanya.

Jika anggaran itu ada, maka pembangunan bisa dilakukan di tahun depan dan tahun 2018 sudah bisa digunakan. Umar mengungkapkan, dengan adanya kenaikan tipologi Polres, maka jumlah personel juga bertambah. Ke depan, jumlah personel akan bertambah menjadi 1.800 personel dari 1.720 orang. ”Kita harapkan secepatnya penambahan personel akan dikirim dari pusat ke Polres,” jelasnya.

Umar menambahkan, bila kantor baru telah dibangun, maka kantor yang lama dikhususkan untuk Satuan Lalu Lintas, dan asrama polisi. Pertimbangannya, layanan di satuan tersebut cukup banyak seperti permohonan surat izin mengemudi (SIM), serta asrama yang ada cukup kecil.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, sepakat dengan rencana pemindahan lokasi Kantor Polres. Sebab, lokasi saat ini dianggap kurang representatif. ”Akses jalanan dan parkirnya sudah macet, dan kantor baru bisa memaksimalkan pelayanan masyarakat,” katanya singkat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4735 seconds (0.1#10.140)