Tiga Petugas Damkar Kota Depok Pesta Sabu Terancam Dipecat

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 01:07 WIB
Tiga Petugas Damkar Kota Depok Pesta Sabu Terancam Dipecat
Tiga Petugas Damkar Kota Depok Pesta Sabu Terancam Dipecat
A A A
DEPOK - Tiga PNS yang tercatat di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang tertangkap saat pesta sabu di kantornya terancam dipecat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Yayan Ariyanto menegaskan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS adalah pelanggaran berat. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan pada polisi.

Dikatakan, ketiga anak buahnya akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang aparatur sipil negara. "Sanksinya bisa sampai pemecatan," katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2016).

Ditegaskan, penyalahgunaan narkoba dikalangan PNS merupakan pelanggar berat. Apalagi dilakukan di kantor tempat mereka bekerja. "Kami kecolongan. Sebab, tidak bisa setiap jam kami mengawasi," ujarnya.

Dikatakan, kejadian ini bisa menimpa siapa saja, dan tidak terduga terjadi di kantor dinas. Dia membantah minimnya pengawasan dari pimpinan sehingga kantor UPT Damkar Cipayung dijadikan tempat pesta narkoba.

"Bukan pimpinannya di sana yang kurang pengawasan. Tapi, masing-masing anggota harus tanggung jawab. Saya tidak akan beri sanksi pimpinan di sana," katanya.

Meski begitu, pihaknya bakal melakukan evaluasi atas penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS di institusinya. "Tahun ini, akan ada tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan. Anggarannya sudah disahkan dari anggaran biaya tambahan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6104 seconds (0.1#10.140)