Kantor Damkar Depok Dipakai Pesta Sabu PNS

Kamis, 13 Oktober 2016 - 14:08 WIB
Kantor Damkar Depok Dipakai Pesta Sabu PNS
Kantor Damkar Depok Dipakai Pesta Sabu PNS
A A A
DEPOK - Sebanyak empat orang tertangkap tangan dalam pesta narkoba saat dirazia polisi. Belakangan diketahui, tiga di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Depok UPT Dinas Pemadam Kebakaran Cipayung Depok.

Mereka adalah MA (43), warga Pancoranmas, Purwandi (37), warga Cipayung Depok, dan Cucun (42), warga Cipayung Depok. Ketiganya adalah PNS Depok. Satu orang lainnya yakni MN (41) berprofesi sebagai sopir.

"Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan empat orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering, tiga di antaranya PNS Damkar Depok," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (13/10/2016).

Seluruhnya ditangkap pada pukul 23.00 WIB, di kantor Unit Pemadam Kebakaran Terpadu Cipayung Jalan TPA Kampung Benda Barat RT005/06 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung, Depok. Saat ditangkap, para pelaku sedang asyik berpesta memakai narkoba jenis sabu

"Pakai narkoba jenis sabu dan menyimpan empat linting ganja kering, kalau teler kan memang mereka sedang pakai," kata Harry.

Barang bukti yang diamankan adalah empat linting ganja kering, tiga paket kecil sabu, satu buah bong atau alat hisap, dan satu buah korek api. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkot Depok terkait hal ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5098 seconds (0.1#10.140)