Bukit Duri Digusur, Pengamat: Warga Berhak Diberlakukan Adil dan Manusiawi

Rabu, 28 September 2016 - 23:28 WIB
Bukit Duri Digusur, Pengamat: Warga Berhak Diberlakukan Adil dan Manusiawi
Bukit Duri Digusur, Pengamat: Warga Berhak Diberlakukan Adil dan Manusiawi
A A A
JAKARTA - Penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dinilai terburu-buru. Padahal warga sedang melakukan gugatan class action terhadap Pemprov DKI.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan selain melanggar hukum, tindakan Pemprov DKI juga memberikan contoh negatif dalam menata sebuah kota.

"Penggusuran ini contoh buruk penataan kota yang tidak membuka ruang dialog dengan warga secara setara. Warga miskin dianggap merusak wajah kota dan penyebab banjir sehingga layak digusur," kata Joga saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/9/2016).

Joga melanjutkan, pemahaman tersebut sudah seharusnya dihilangkan. Mereka juga berhak diperlakukan adil dan manusiawi.

"Mereka memiliki hak rencana menata kota dengan baik seperti membuat Kampung susun, kampung deret, rusunawa yang tak jauh dari lokasi mereka juga dapat pendampingan dan rekayasa sosial jika harus berpindah terutama ke rusunawa," jelasnya.

Ke depannya, Pemprov DKI diharapkan bisa secara terbuka memberitahukan kepada warga soal lokasi mana saja yang akan menjadi target pembongkaran.

"Pemprov harus memiliki rencana matang ke depan kawasan mana saja yang akan ditata, bagaimana peruntukan lahan, status tanah warga bersertifikat atau tidak, solusi penataan kawasan seperti apa baik dari usulan pemda maupun warga," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7991 seconds (0.1#10.140)