Rencana Perobohan Gedung 21 Lantai di Bintaro Diundur

Rabu, 28 September 2016 - 23:05 WIB
Rencana Perobohan Gedung 21 Lantai di Bintaro Diundur
Rencana Perobohan Gedung 21 Lantai di Bintaro Diundur
A A A
TANGERANG - Rencana peruntuhan gedung di Bintaro yang dimiliki oleh Panin Bank kembali mundur dari jadwal yang direncakan pada 4 Oktober 2016. PT Wahana Infonusa sebagai kontraktor peruntuhan itu mengatakan, pembongkaran baru akan mulai dilakukan Jumat 7 Oktober, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sebab kemarin alat berat kita enggak bisa masuk, karena ada acara di Tangsel yakni Global Innovation Forum pada 20-23 September lalu,” ujar Ari Yudhanto, Manager Project PT Wahana Infonusa, Rabu (28/09/2016).

Dia menerangkan, hal itu mengakibatkan pihaknya melakukan penghentian kerja untuk persiapan pembongkaran gedung tersebut. Sebab, ada instruksi dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang meminta pihaknya meghentikan dulu pengerjaan.

“Jadi untuk pembongkaran akan dilaksanakan pada hari Jumat malam sekitar pukul 22.00 malam nanti," terangnya.

Namun, kata dia, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perlengkapan alat berat dan pembangunan parit guna meredam adanya guncangan yang ditimbulkan dari perobohan gedung setinggi 19 lantai dan enam mahkota tersebut.

"Kalau alat berat sudah siap, parit yang kita buat dalamnya dua meter dan lebar 1,5 meter itu berguna untuk meredam adanya getaran saat perobohan. Kini sedang tahap pemasangan jaring pengaman dan instalasi pompa untuk mengurangi debu," tuturnya.

Sedangkan untuk sosialisasi, pihaknya telah bekerjasama dengan petugas Polres Kota Tangsel mengenai rencana peruntuhan gedung yang dilakukan pada malam hari itu. Pihaknya menyadari, akan dapat mengganggu aktifitas masyarakat sekitar, karena gedung itu merupakan kawasan permukiman, perkantoran, dan sentra niaga di Bintaro.

"Nah kenapa malam hari, agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang lain, karena pasti akan banyak orang menonton. Kita upayakan mengurangi gangguan seminimal mungkin," katanya.

Diketahui sebelumnya, pada Juni 2016, pihak Panin Bank membongkar gedung tersebut dengan meminta pengusaha besi bekas tanpa sepengetahuan Pemkot Tangsel. Hasilnya, gedung itu roboh dengan gaduh dan nyaris menelan korban jiwa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6422 seconds (0.1#10.140)