Idul Adha 1437 Hijriah, DKI Potong 95.508 Hewan Kurban

Senin, 12 September 2016 - 11:26 WIB
Idul Adha 1437 Hijriah, DKI Potong 95.508 Hewan Kurban
Idul Adha 1437 Hijriah, DKI Potong 95.508 Hewan Kurban
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai sebanyak 95.508 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah yang jatuh pada hari ini. Puluhan ribu hewan kurban akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan masjid-masjid dengan rincian sapi sebanyak 21.709 ekor, kerbau 248 ekor, kambing 68.737 ekor dan domba 4.815 ekor.

Hewan kurban ini akan tersebar di 1.495 lokasi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta‎ Djarot Saiful Hidayat mengatakan jika hewan kurban yang akan dipotong mengalami kenaikan 100% dibandingkan tahun lalu.

"Hewan kurban yang nanti dikurbankan di Jakarta itu 95.508 ekor. Luar biasa, alhamdulillah. Berarti ini kenaikan 100% dibandingkan dengan tahun yang lalu.‎ Dan ada (disalurkan) di 1.495 titik‎," kata Djarot usai salat Idul Adha di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2017).

Djarot menambahkan, jika puluhan ribu hewan kurban ini sudah diperiksa kesehatannya. DKI telah menggandeng pihak berkompeten di bidangnya seperti Ikatan Dokter Hewan Jakarta serta Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam penyediaan tenaga pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

"Jadi petugas kita akan kita sebar ke sana untuk mengecek. Sehingga kita bisa pastikan betul di Jakarta, benar-benar bebas dari penyakit antraks. Ini kerja sama dengan Ikatan Dokter Hewan, kemudian sama-sama dengan IPB sama Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), total ada 808‎ petugas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum Idul Adha. Dari pemeriksaan tersebut, telah dikembalikan 352 ekor hewan kurban ke pedagangnya.

Ratusan hewan yang dikembalikan itu sebanyak 109 ekor hewan kurban sakit, 30 ekor hewan kurban cacat dan 213 tidak cukup umur. "Hewan yang sakit itu sakit biasa, seperti sakit mata. Jadi yang sakit, cacat dan belum cukup umur kami kembalikan ke penjualnya. Kami beri tanda sehingga tidak bisa dijual ke warga," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)