Dipicu Telat Ngomong, Bayi Tewas Dianiaya Orang Tua di Tangsel Disundut Rokok dan Patah Tangan

Senin, 26 Juni 2023 - 14:05 WIB
loading...
Dipicu Telat Ngomong, Bayi Tewas Dianiaya Orang Tua di Tangsel Disundut Rokok dan Patah Tangan
Polisi membeberkan kondisi balita R (4), yang dianiaya oleh kedua orang tuanya hingga tewas di Tangsel. Bayi malang itu disundut rokok dan patah tangan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi membeberkan kondisi balita R (4), yang dianiaya oleh kedua orang tuanya hingga tewas di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan (Tangsel). Bayi malang itu disundut rokok dan patah tangan.

"Kalau unsur kekerasan indikasinya ada. Yang secara fisik (terlihat) kena sundut, patah tangan kanan. Makanya kita masih menunggu hasil autopsi, karena itu akan menjelaskan tentang sebab kematian korban, apakah ada kaitan antara meninggalnya korban dengan perbuatan pelaku," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, Senin (26/06/23).


Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, penganiayaan terhadap korban telah berlangsung sejak awal Juni 2023. Ibu kandung dan ayah tiri korban itu mengaku kesal lantaran R tidak juga dapat bicara meski usianya telah 4 tahun.

"Orang tuanya ini kesal sama korban karena dia enggak bisa-bisa ngomong, speech delay. Akhirnya dianiaya pakai tangan sama ibunya, bapak tirinya ikut nyundut," katanya.

Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas perbuatannya itu, polisi telah menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Anis dan Dani, sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia.

Keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini Anis dan Dani ditahan di Mapolres Tangsel.



Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku penganiayaan bayinya itu sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Pasutri Anis dan Dani bekerja di salah satu lapak pemulung sejak 2 tahun lalu. Namun baru beberapa bulan terakhir korban R diambil dari ayah kandungnya untuk tinggal menetap bersama Anis dan Dani di sebuah kontrakan semi permanen.

"Kalau dia berdua sudah 2 tahunan kerja di sini. Tapi kalau anaknya itu baru sekitar 4 bulan dibawa ke sini," ujar pemilik kontrakan, Ida (33).

Ida mengaku heran jika korban disebut mengalami luka-luka penganiayaan sebelum meninggal. Sebab, selama ini ia tidak pernah terdengar keributan dalam rumah tangga
Anis dan Dani.

"Setiap harinya biasa aja, enggak ada apa-apa. Pergi pagi pulang sore bawa gerobak, anaknya diajak juga. Tapi saya enggak tahu juga ya kalau ada masalah di luar itu," terangnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3369 seconds (0.1#10.140)