Cerita Polisi yang Memelototi Pelat Mobil di Kawasan Ganjil Genap

Selasa, 30 Agustus 2016 - 11:37 WIB
Cerita Polisi yang Memelototi Pelat Mobil di Kawasan Ganjil Genap
Cerita Polisi yang Memelototi Pelat Mobil di Kawasan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Hari ini merupakan hari pertama pemberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah jalan protokol Jakarta. Pengawasan tersebut masih menggunakan cara manual yakni melihat angka terakhir pelat nomor kendaraan pribadi.

Petugas kepolisian mengaku kelelahan mengawasi pelat nomor. Meskipun begitu petugas harus tetap bekerja secara profesional."Kalau capai tentu ya. Karena kan kita mengawasi sambil mengatur lalu lintas. Tapi demi mengabdi kepada negara, capak enggak jadi masalah mas," kata personel Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).

Petugas tersebut melanjutkan, yang terpenting dalam hal pengawasan ganjil genap adalah jumlah personel cukup. "Kalau jumlah petugasnya banyak saya rasa penindakan akan efektif. Peran serta masyarakat dalam hal ini kesadaran berlalu lintas juga perlu diterapkan," tambahnya.

Sekadar informasi, dalam penerapan aturan ganjil genap ada 15 titik. Di Bundaran Patung Kuda ada lima orang petugas gabungan dari Satgatur dan Gakkum Polda Metro Jaya dan Dishub DKI.

Sementara itu petugas Sudinhub Jakarta Selatan Chandra mengatakan, dalam pelaksanaan sistem ganjil genap di Jakarta Selatan sebanyak 20-30 petugas Sudinhub Jakarta Selatan diterjunkan ke sejumlah titik ganjil genap untuk ikut menertibkan kawasan tersebut dari pelanggar.

"Titiknya, ada di CSW, Kuningan, dan Senayan ini petugas Dishub yang diterjunkan membantu pengaturan ganjil genap," ujarnya saat berbincang di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).

Sejak diberlakukannya ganjil genap mulai dari uji coba, dan pemberlakuan secara resmi hari ini, Chandra melihat arus kendaraan, khususnya di jalur ganjil genap mengalami peningkatan kecepatan kendaraan.

"Volume kendaraan di kawasan ganjil genap pun semakin cepat yah kalau dibandingkan sebelum adanya ganjil genap ini. Namun, memang tak dapat dipungkiri masih ada pelanggar yang suka melanggar," tuturnya.

Chandra menambahkan, petugas Dishub tak memiliki wewenang menindak tegas pelanggar meskipun melihat adanya kendaraan yang menerobos kawasan ganjil genap tersebut. "Kesulitan kami hanya pada penindakan saja. Kami tak berwenang memberikan denda maksimal meski pun ada pelanggar. Kami hanya bisa memberitahu polisi ini loh ada kendaraan melanggar," jelasnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)