Polisi Tak Akan Biarkan Pelanggar Ganjil Genap Melenggang

Selasa, 30 Agustus 2016 - 11:18 WIB
Polisi Tak Akan Biarkan Pelanggar Ganjil Genap Melenggang
Polisi Tak Akan Biarkan Pelanggar Ganjil Genap Melenggang
A A A
JAKARTA - Polisi tidak akan melepaskan pelanggar aturan ganjil genap yang hari ini mulai diterapkan. Caranya, polisi terus melakukan koordinasi dan memberikan informasi antaran petugas di sepanjang kawasan eks 3 in 1 untuk menilang palanggar aturan tersebut.

"Misalnya tidak tertangkap di depan patung kuda maka nanti akan kami informasikan menggunakan handie talkie (HT) dengan anggota yang ada di Jalan Thamrin misalnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Lebih lanjut Budiyanto menyebut, untuk penegakan hukum akan diturunkan ratusan personel gabungan. Personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, dan Satpol PP. "Sekitar 250 personel gabungan," tukasnya.

Lebih lanjut, pantauan lapangan, ada beberapa mobil yang sudah dilakukan penegakan hukum saat melintas di depan Istana Negara atau masuk Jalan Medan Merdeka Barat sebagai salah satu kawasan ganjil-genap.

Kemudian mereka melintas depan bundaran patung kuda, lantas mereka disetop namun mereka tinggal menunjukkan bukti tilang (merah). Bukti menunjukkan jika mereka baru saja ditilang saat hendak masuk kawasan karena pelat mereka ganjil mengingat hari ini tanggal genap.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4957 seconds (0.1#10.140)