Perangi Narkoba, Bekasi Bakar 2 Kg Ganja

Rabu, 24 Agustus 2016 - 23:22 WIB
Perangi Narkoba, Bekasi Bakar 2 Kg Ganja
Perangi Narkoba, Bekasi Bakar 2 Kg Ganja
A A A
BEKASI - Pemkot, Polres dan Kejari Bekasi memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, pil ekstasi, sabu, pil metilon yang telah mempunyai ketetapan hukum. Pemusnahan dilakukan di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, tadi siang.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 3.000 minuman keras berbagai merek, 2,9 kg ganja, empat butir pil ekstasi, 38,7 gram sabu dan 1.100 butir pil metilon. ”Pemusnahan ini bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba dari penyakit masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, pada Rabu (24/8/2016).

Menurut Syaikhu, narkoba dan minuman beralkohol merupakan ancaman dan musuh bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu diperangi demi menyelamatkan generasi muda.

Pemusnhan barang bukti narkoba ini disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istianta, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda dan Dandim 0507/Bekasi Letkol Inf. Wawan Kusnendar.

Pemusnahan ganja, sabu, ekstasi dan pil metilon dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan, ribuan minuman keras dihancurkan menggunakan kendaraan alat berat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4769 seconds (0.1#10.140)