27 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosa Siswi SMK

Selasa, 16 Agustus 2016 - 22:35 WIB
27 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosa Siswi SMK
27 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosa Siswi SMK
A A A
JAKARTA - Sebanyak 27 saksi telah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Jakarta Pusat terkait pemerkosaan yang dialami siswi magang berinisial PAR. Namun, hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Pusat Iptu Ayu Triumami mengungkapkan, penyelidikan terkait pemerkosaan yang dialami PAR hingga kini masih terus berjalan."Hingga Senin, 15 Agustus 2016 lalu, penyidik sudah memeriksa 27 orang untuk dimintai keterangan," ungkap Ayu Triumami kepada wartawan, Selasa (16/8/2016).

Ayu menerangkan, hingga kini penyidik belum bisa menetapkan salah seorang dari tiga terduga pelaku pencabulan. Hal tersebut lantaran bukti-bukti yang ada dinilai kurang lengkap.

"Belum ada (tersangka), semuanya masih berstatus saksi," tambah Ayu. Sebelumnya diberitakan, M alias PAR (17) diduga menjadi korban pencabulan saat magang di Sudin Pariwisata Jakarta Pusat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5516 seconds (0.1#10.140)