Laka Lantas di Bekasi, Tiga Pengendara Tewas

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:37 WIB
Laka Lantas di Bekasi, Tiga Pengendara Tewas
Laka Lantas di Bekasi, Tiga Pengendara Tewas
A A A
BEKASI - Dua orang pengendara tewas mengenaskan di Jalan MT Haryono, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu 30 Juli 2017 sekira pukul 01.30.

Dua pengendara tersebut disenggol sepeda motor dari arah berlawanan lalu menabrak tembok rumah warga. Dua korban tewas adalah Ardi, 23, dan Aryo, 23.

Sebelum tewas mengenaskan, kedua korban menunganggi Honda CB 150 R berpelat B 4367 TDZ dengan kecepatan tinggi seusai pulang kerja. Kedua korban berboncengan dari tempat mereka bekerja.

Tiba-tiba dari arah belawanan muncul motor lain yang jalannya agak membelok sehingga motor korban tersenggol.”Setelah tabrakan korban menabrak tembok rumah warga,” kata Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Endang Longla, Minggu (31/7/2016).

Menurut Endang, setelah menabrak rumah warga tersebut, kedua korban langsung tewas di tempat dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban langsung dibawa ke klinik di Desa Lubang Buaya, Setu. Sementara, pengendara lainya melarikan diri.

Berdasarkan identitas dari Kartu Tanpa Penduduk (KTP), kedua korban adalah warga Desa Cikaregeman, Kecamatan Setu.”Kedua korban memang setiap hari pulang malam, namun dimalam kejadian korban melaju sangat kencang hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, seorang petugas keamanan bernama Danu Suharjo, 44, ditemukan tewas terbujur kaku di pinggiran Jalan Kalimalang, Kampung Tangsi, RT 3/6, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat 29 Juli tengah malam.

Warga bernama Gama Laskito, 30, mengatakan, korban sedang dalam perjalanan dari arah Cikarang menuju Bekasi (Kota) dengan menggunakan sepeda motor. Danu terlihat tiba-tiba menghentikan laju motornya dan menepi. Setelah itu dia langsung tergeletak.

“Kita langsung memberikan pertolongan dengan pengendara lain, tapi kondisi korban sudah meninggal dunia,” katanya. Setelah itu, kata dia, warga langsung melaporkan kejadian ini, dan petugas membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Kasi Humas Polsek Cikarang Barat, Aiptu Waluyanto mengatakan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.”Tidak ada bekas penganiayaan ditubuhnya, tapi korban masih divisum,” ucapnya.

Korban sendiri kata dia, merupakan petugas keamanan dan tingga di Perumhan Villa Mutiara Gading, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Petugas mengamankan, Honda Mega Pro bernomor polisi B 3430 FOD milik korban yang biasa digunakan korban untuk bekerja.

Selain itu, petugas juga mengamakan, tas berisi seragam, koran dan dompet berisi identitas korban: kartu ATM, kartu jamsostek dan uang Rp30 ribu. Kini, kasus ini ditangani Polsek Cikarang Barat. ”Korban sudah diambil keluarga dan dikebumikan,” tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0888 seconds (0.1#10.140)