Uji Coba Ganjil Genap, 31.491 Mobil Akan Melintas di Jalur Ini

Minggu, 24 Juli 2016 - 19:07 WIB
Uji Coba Ganjil Genap, 31.491 Mobil Akan Melintas di Jalur Ini
Uji Coba Ganjil Genap, 31.491 Mobil Akan Melintas di Jalur Ini
A A A
JAKARTA - Sebanyak 31.491 kendaraan diperikaraan melintas setiap harinya di jalur sistem ganjil genap yang akan mulai uji cobanya pada Rabu 27 Juli 2016. Data tersebut didapatan dari penghitungan setiap harinya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Subdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, saat ini total jumlah kendaraan yang melintas pagi dan sore hari di jalur bekas 3 in 1 sebanyak 22.494 kendaraan, setiap harinya. Kendaraan sebanyak itu melintas di lima jalur bekas 3 in 1, setiap harinya usai penghapusan.

Seperti di Jalur Semanggi-Bundaran HI, tercatat 5.380 mobil yang melintas. Di jalur Bundaran Senayan-Semanggi, tercatat 6.056 kendaraan. Di jalur Bundaran HI-Semanggi, tercatat 6.297 kendaraan. Terakhir di jalur Semanggi-Bundaran HI, tercatat 4.761 mobil.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, diperirakan setelah ganjil genap berlaku jumlah kendaran yang melintas akan turun 40% di tiap jalur ganjil genap yang sama dengan 3 in 1. "Sebab jumlah kendaraan bernomor polisi ganjil-genap di Jakarta itu cenderung berimbang," katanya di Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Oleh karena itu, diperkirakan di lima ruas itu nantinya sebanyak 31.491 kendaraan yang melintas setiap harinya. Berdasarkan data Subdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya, saat ini jumlah kendaraan penumpang di Jakarta sebanyak 2.502.804 mobil.

Artinya, separuhnya, atau jumlah mobil yang bernomor polisi genap atau ganjil ada di kisaran 1,2 juta mobil. Sementara, untuk ujicoba hari pertama nanti hanya kendaraan berepelat ganjil diperbolehkan melintas.

Hari pertama ujicoba nanti memang hanya memperbolehkan mobil berpelat ganjil melintas di lima rute ganjil genap, sebab tanggal 27 adalah tanggal ganjil. "Makanya, mobil bernomor polisi genap mesti mengambil rute-rute pengalihan arus," tegasnya.

Inilah empat rute pengalihan arus tersebut yang sudah diatur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya:

Dari arah timur ke barat:

Jalan Gatot Subroto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan Gatot Subroto-Jalan S Parman/Slipi dan seterusnya.

Dari arah barat mengarah ke timur/selatan:

Jalan Gatot Subroto-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Dr Satrio-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.

Dari arah selatan mengarah ke utara:

Jalan Panglima Polim-Jalan Bulungan-Jalan Pati Unus-Jalan Hamengku Buwono 10-Jalan Hang Lekir-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Penjernihan-Jalan KH mas Mansyur-Jalan Cideng Barat/Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.

Dari arah utara mengarah ke selatan:

Jalan Gajah Mada/Hayam Wuruk (Harmoni)-Jalan Ir H Juanda-Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng BaratJalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Teuku Umar-Jalan Sam Ratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4665 seconds (0.1#10.140)