Bunuh Musuh saat Tawuran, 6 Siswa SMP di Tambun Dibekuk Polisi

Selasa, 07 Juni 2016 - 15:03 WIB
Bunuh Musuh saat Tawuran, 6 Siswa SMP di Tambun Dibekuk Polisi
Bunuh Musuh saat Tawuran, 6 Siswa SMP di Tambun Dibekuk Polisi
A A A
BEKASI - Sebanyak enam siswa dari dua SMP berbeda di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap petugas Polsek Tambun. Mereka diringkus usai membunuh Mohammad Rafi (14) dalam tawuran pelajar di rel kereta api RT 6/3, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Keenam siswa tersebut yakni AK (14), GO (14), MR (14), MA (14), ET (14) dan AM (14). Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Awal Chairudin menjelaskan, korban tewas dengan luka tusuk di dada kanan dan luka sabetan di siku tangan kanannya dalam tawuran yang terjadi pada Kamis 2 Juni 2016 lalu.(Baca: Tawuran, Pelajar SMP di Bekasi Tewas Ditusuk)

Dari hasil penyelidikan, lanjut Awal, diketahui pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas berjumalah enam orang."Keenam pelaku ini dibekuk di rumah mereka masing-masing. Karena semuanya masih di bawah umur tentunya para pelaku ini dibedakan perlakukannya tidak seperti tahanan dewasa," kata Awal kepada wartawan, Selasa (7/6/2016).

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kabupaten AKP Endang Longla menambahkan, aksi tawuran itu melibatkan sebanyak 50 siswa, yang terdiri dari 20 siswa SMPN 3 Tambun Selatan, dan 30 siswa dari sekolah lain yang juga berdomisili di daerah Tambun.

”Sebelum terjadi tawuran, kedua kubu pelajar itu sempat saling menantang hingga terjadinya tawuran antara kedua sekolah tersebut,” tambahnya. Endang menyayangkan kejadian ini, sebab aksi tawuran merugikan masyarakat sekitar dan pelajar itu sendiri.

Apalagi aksi tawuran tersebut dilakukan setelah para pelajar dari kedua sekolah melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas (UKK).”Bukan hanya pelajar dan masyarakat yang rugi, tapi keluarga korban juga merasakan kehilangan dengan adanya kejadian ini,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU RI No. 35/2014 jo Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4032 seconds (0.1#10.140)