Ramadhan, DKI Gandeng BPOM untuk Razia Takjil

Rabu, 01 Juni 2016 - 12:05 WIB
Ramadhan, DKI Gandeng BPOM untuk Razia Takjil
Ramadhan, DKI Gandeng BPOM untuk Razia Takjil
A A A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta mengaku akan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI untuk mengawasi peredaran takjil.

Salah satu hal yang rutin yaitu Dinas KUMKMP DKI beserta Dinas Kesehatan dan BPOM akan segera membuat instruksi gubernur (Ingub). Ingub itu akan berisi peraturan mengenai peredaran takjil dan penegakan zat-zat berbahaya jika ditemukan didalam takjil.

"Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya ada bahan pewarna, rodhamin, Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan. kalau disita atau diambil, nanti kita dikira apa-apa, misalnya ada kolak ternyata ada zat pewarna ada rodamin, langsung saja dibuang ketempat sampah," ujar Kepala Dinas KUMKMP, Irwandi, Rabu (1/6/2016).

Irwandi mengungkapkan penegakan ini juga akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Kita akan bawa Satpol PP. Kalau dia berkeras kita akan terusin ke polisi," tukasnya.

Nantinya, Ingub ini diberlakukan untuk lima kota dan satu kabupaten. Dan lokasinya biasa dimulai dari tempat yang sudah terkenal dengan takjilnya. "Takjil yang paling top kan Benhil, Senen, Rawamangun. Kita lihat dulu yang pangsa pasarnya banyak," tukasnya.

Rencananya, Irwandi akan mulai pada hari pertama puasa hingga tidak ada lagi penjual takjil berbahaya yang berdagang. "Sampai sudah tidak ada yang dagang. Kalau ada lagi kita cek lagi," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5024 seconds (0.1#10.140)