Manjakan Pemohon, Kini Paspor Diantar Sampai ke Alamat

Rabu, 01 Juni 2016 - 01:45 WIB
Manjakan Pemohon, Kini Paspor Diantar Sampai ke Alamat
Manjakan Pemohon, Kini Paspor Diantar Sampai ke Alamat
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta meluncurkan dua inovasi pelayanan pelayanan publik. Pertama mereka meluncurkan program Early Morning Service dan kedua Delivery Pasport Service (layanan antar paspor).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dahlan Pasaribu mengatakan kedua layanan terbaru dari Kantor Imigrasi yang ada di tiap wilayah di Jakarta serempak menjalankan program tersebut pada hari ini.

"Ini merupakan inovasi kedua bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kepastian dan kemudahan pengambilan paspor yang telah selesai 'Delivery Passport Service," kata Dahlan di Kanwil Kemenkumham DKI, Jakarta Timur, Selasa (31/5/2016).

Jadi, lanjut Dahlan, setelah para pemohon mengajukan paspor, nantinya akan dikirimkam ke alamat pemohon. Disitulah menurut Dahlan fungsi pengawasan dan penegakan hukum bisa berjalan.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Biaya yang ditimbulkan dalam pengiriman paspor antar ke rumah disesuaikan dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing- masing kantor Imigrasi.

"Nanti petugas pos mengantar ke rumah. Dengan sistem tersebut kan kita bisa sekaligus memantau apakah alamatnya benar atau tidak. Jika ternyata alamatnya palsu kita bisa melakukan tindakan hukum," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3185 seconds (0.1#10.140)