Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Ringkus 4 Remaja Tanggung

Senin, 30 Mei 2016 - 11:06 WIB
Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Ringkus 4 Remaja Tanggung
Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Ringkus 4 Remaja Tanggung
A A A
JAKARTA - Empat remaja tanggung diringkus polisi di Tanjung Duren, Jakarta Barat karena memperkosa gadis di bawah umur. Keempat pemuda itu adalah A alias Ari (24), S alias Gidoi (20), TW alias Dower (20), dan HR alias Mancay (20).

Kabid Humad Polda Metro Jaya kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, keempat ABG itu diringkus lantaran telah memperkosa perempuan berinisial M (14), di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu 29 Mei malam. Saat itu, korban hendak menemui pacarnya yang bernama Sugeng di pinggiran Tanggul Kali Sekretaris.

Namun, sambungnya, pujaan hati yang ditunggu tak kunjung datang. Malah Bewok yang menghampirinya dan mengajak M untuk mencari pacarnya itu ke tanggul kali.

"Saat di tanggul itu, tujuh temannya Bewok ini menyusul. Korban lalu disetubuhi empat pelaku secara bergantian," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).

Menurut Awi, setelah puas memperkosa korban secara bergiliran, para pelaku yang masih remaja itu meninggalkan korban begitu saja di pinggiran kali. Kemudian, korban meminta pertolongan tukang ojek untuk mengantarnya ke kantor polisi guna melaporkan perbuatan Bewok cs.

"Lalu, pada Senin (30 Mei 2016) dinihari tadi, empat pelaku kami bekuk. Sedang empat pelaku lainnya, yakni Bewok, Cacing, Ebing, dan Wiwin masih kami selidiki keberadaanya," tuturnya.

Awi menambahkan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut, adapun saksi yang sudah diperiksa saat ini berjumlah empat orang. Keempat orang yang ditangkap itu umumnya seorang penggangguran dan kernek bus.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0045 seconds (0.1#10.140)