Simpan Sabu 2 Kg, Warga Kota Bambu Dicokok Polisi

Sabtu, 28 Mei 2016 - 02:40 WIB
Simpan Sabu 2 Kg, Warga Kota Bambu Dicokok Polisi
Simpan Sabu 2 Kg, Warga Kota Bambu Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial MS (28) digelandang polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg di rumahnya di Jalan Apus 2, Kota Bambu, Jakarta Barat. Saat ini penyidik tengah memburu bandar narkoba berinisial KK.

Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan mengatakan, MS sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu. Penyidik pun sudah mengidentifikasi identitas pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, kata Darmawan, ā€ˇpelaku sedang tertidur pulas."Hasil penggeledahan kami temukan tas ransel berisi 2 kg sabu yang telah dikemas dengan masing-masing berat 100 gram," kata Darmawan kepada wartawan Jumat, 27 Mei 2016 kemari.

Menurut Darmawan, MS menjual barang haram tersebut per paket dengan berat 100 gram seharga Rp65 juta."Kalau 2 kg sabu itu terjual semua maka nilainya mencapai Rp1 miliar," ujarnya.

Darmawan menuturkan, MS sudah menjalankan bisnis haramnya selama enam bulan. Barang haram itu pun didapatkan dari seorang bandar berinsial KK.

"Dia bertransaksi melalui telepon. Dia juga tidak tahu bandar KK ini karena setiap kali transaksi bandar ini menaruh sabu-sabunya di halte. Kemudian, MS ini ditelepon suruh mengambil barang dagangannya. Setiap kali telepon bandar ini selalu menggunakan private number," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5921 seconds (0.1#10.140)