Catut Nama Kapolsek Tebet, Empat Preman Dibekuk Polisi

Jum'at, 27 Mei 2016 - 18:03 WIB
Catut Nama Kapolsek Tebet, Empat Preman Dibekuk Polisi
Catut Nama Kapolsek Tebet, Empat Preman Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk empat orang preman yang memeras tukang ojek pangkalan di dekat Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Keempatnya memeras dengan mencatut nama Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman.

Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, peristiwa itu berawal saat polisi menerima laporan dari para tukang ojek yang mengaku kerap dimintai uang oleh empat orang preman jalanan mengatasnamakan Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman.

"Katanya uangnya akan disetorkan kepada Kapolsek Tebet sebagai uang koordinasi," ujarnya pada Sindonews, Jumat (27/5/2016). Empat pelaku yang ditangkap, yakni Irfan, Tri Sugandi, Suryana, dan Wola Egot Saptara.

Pelaku beraksi mengutip uang kepada ojek sebesar Rp10 ribu per hari. Bila ada tukang ojek yang tidak memberi, keempat pelaku akan melakukan tindakan kekerasan.

"Keempatnya kami tangkap saat mereka sedang menghitung uang hasil rampasannya itu. Mereka sudah dua minggu melakukan aksinya itu," tuturnya.

Kini, keempatnya sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Keempatnya pun masih diperiksa lebih lanjut.

"Para ojek online pun ikut diperas juga oleh pelaku. Para ojek online itu tadi pun datang ramai-ramai ke Polsek Tebet meminta konfirmasi Kapolsek, padahal Kapolsek tak pernah berbuat seperti itu," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4583 seconds (0.1#10.140)