Bawa Sabu 50 Gram, Kurir Narkoba Ditangkap di SPBU

Kamis, 26 Mei 2016 - 10:32 WIB
Bawa Sabu 50 Gram, Kurir Narkoba Ditangkap di SPBU
Bawa Sabu 50 Gram, Kurir Narkoba Ditangkap di SPBU
A A A
JAKARTA - Seorang kurir berinisial RJ (33) disergap di SPBU Meruya, Kembangan, Jakarta Barat saat membawa sabu sebanyak 50 gram. Kini, polisi pun tengah memburu bandar sabu yang menyuruh RJ mengantar sabu.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat polisi menerima informasi akan adanya transaksi sabu di SPBU. Polisi pun menyisir semua SPBU yang ada di Kembangan itu.

Lalu, saat anggota tengah menyisiri kawasan SPBU Meruya, polisi mencurigai seorang pria yang sedang berdiri seolah menantikan seseorang. Polisi pun menegurnya, tapi orang tersebut justru hendak kabur tanpa sebab.

"Polisi yang curiga akhirnya menggeledahnya dan dari kantong jaketnya ditemukan sabu seberat 50 gram," ujarnya pada Sindonews, Kamis (26/5/2016).

Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya seorang kurir yang disuruh mengantarkan barang tersebut ke seseorang. Polisi tengah memburu pemasok sabu yang dikirim oleh RJ itu.

"Pelaku sedang kami periksa untuk dikembangkan. Adapun pelaku RJ kami jerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal seumur hidup," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4715 seconds (0.1#10.140)