Kapolri Tegaskan Kasus Hukum Jessica Tetap Berjalan

Selasa, 24 Mei 2016 - 19:18 WIB
Kapolri Tegaskan Kasus Hukum Jessica Tetap Berjalan
Kapolri Tegaskan Kasus Hukum Jessica Tetap Berjalan
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan proses hukum terhadap Jessica Kumala Wongso tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan tetap berjalan, meski yang bersangkutan dinyatakan bebas. Untuk diketahui pada Sabtu 28 Mei 2016 mendatang masa penanahan Jessica habis, jika pada tanggal tersebut kejaksaan belum menyatakan berkas P-21 maka Jessica pun mengirup udara bebas.

"Proses hukum tetap berlanjut, namun berkas belum P21 atau dianggap lengkap," ungkap Badrodin Haiti di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016). Badrodin menegaskan, Jessica hanya terbebaskan dari masa penahanan, namun status hukum dugaan terkait pembunuhan Mirna tetap dilanjutkan.

Badrodin menegaskan, status Jessica tetap sebagai tersangka yang tidak menjalani penahanan jika jaksa belum menyatakan P21 hingga batas masa penahanan tersangka pembunuhan itu habis pada 28 Mei mendatang. "Persoalannya hanya menjalani penahanan atau tidak namun posisi hukumnya tetap sama," tegasnya.

Menurut Badrodin, penyidik memiliki keyakinan Jessica diduga sebagai tersangka pembunuhan Mirna yang diracun menggunakan senyawa kimia sianida dicampur kopi. Namun, jika jaksa belum menyatakan lengkap maka polisi akan mencari alat bukti lain.

Sebelumnya, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo menjelaskan, masyarakat perlu memahami ketika seseorang dinyatakan bebas dari tudingan bukan berarti tanggung jawab hukumnya lepas begitu saja. Artinya, perkara yang membelit Jessica masih tetap harus dipertanggungjawabkan.

"Hanya fisiknya saja yang tidak boleh dipenjara karena terbentur masa tahanan. Tetapi secara pidananya tetap harus dibuktikan," jelas Ferdinand, Senin, 23 Mei 2016 kemarin.(Baca: Kriminolog: Jika Jessica Bebas Itu Hanya Fisik, Hukum Tetap Jalan)

Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai meminum kopi es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016 lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0510 seconds (0.1#10.140)