Dalil Naqli tentang Haji Bagi Umat Islam

Minggu, 28 Mei 2023 - 06:56 WIB
loading...
Dalil Naqli tentang Haji Bagi Umat Islam
Dalil naqli tentang perintah ibadah haji dijelaskan dalam Al Quran dan penting diketahui umat Islam. Foto dok SINDOnews
A A A
Ibadah Haji hukumnya adalah wajib bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Sebagai salah satu ibadah wajib yang termasuk ke dalam Rukun Islam, terdapat beberapa dalil yang mengharuskan umat Islam menjalankan ibadah Haji.

Dalil naqli ibadah Haji tercantum dalam surat Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman :

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya : "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS Ali-Imran : 27)

Dalam tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa pada Baitullah ini terdapat bukti-bukti nyata bahwa ia dibangun oleh tangan Ibrahim dan sesungguhnya Allah telah mengagungkan dan memuliakannya. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas orang yang mampu dari kalangan manusia dimanapun berada untuk mendatangi Baitullah ini untuk melaksanakan manasik haji.

Sehingga bagi siapapun yang mengingkari kewajiban haji, maka dia dinyatakan kafir. Sesungguhnya Allah Maha kaya tidak membutuhkannya.

Perintah haji juga disebutkan dalam Al Qur'an surat Al Hajj ayat 27. Sebagaimana Allah SWT Berfirman :

وَاَذِّنۡ فِى النَّاسِ بِالۡحَجِّ يَاۡتُوۡكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّاۡتِيۡنَ مِنۡ كُلِّ فَجٍّ عَمِيۡقٍ


Artinya : "Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS Al-Hajj : 27)

Selain dalam Al Qur'an terdapat pula hadits yang mengandung perintah untuk haji. Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Islam itu didirikan atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya." (HR. Muttafaq 'alaih)

Dalam rangkaian ibadahnya sendiri, haji memiliki rukun haji dan wajib haji. Jika rukun haji ditinggalkan, ibadahnya dianggap tidak sah. Dan jika jemaah tidak melaksanakan wajib haji, ibadahnya tetap sah, tapi ia harus membayar dam atau denda.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8857 seconds (0.1#10.140)