Urai Kemacetan, Polda Metro Masih Bicarakan Opsi Lain

Minggu, 22 Mei 2016 - 23:11 WIB
Urai Kemacetan, Polda Metro Masih Bicarakan Opsi Lain
Urai Kemacetan, Polda Metro Masih Bicarakan Opsi Lain
A A A
JAKARTA - Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Polda Metro Jaya masih membicarakan opsi lain untuk melakukan pembatasan kendaraan setelah pencabutan kebijakan 3 in 1. Sistem genap ganjil belum bisa mengarangi kemacetan di Jakarta.

Budiyanto mengatakan, kebijakan yang dilakukan harus diimbangi pembangunan infrastruktur dan disesuaikan dengan pertumbuhan kendaraan. Idealnya, memang harus ada keseimbangan. Harus ada opsi lain yang bisa digunakan selain sistem ganjil genap tersebut.

"Contohnya adalah dengan menggunakan sistem ERP atau pelarangan kendaraan bermotor. Namun masih dalam waktu lama baru dapat diterapkan," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Kendati demikian, dia mengaku, masih optimis permasalahan kemacetan bisa teratasi, melalui kebijakan makro dan mikro yang ekstrim. Di antaranya, meninggikan harga kendaraan, tarif parkir dinaikan serta pajak kendaraan ditinggikan. "Memang harus ada kebijakan ekstrim bila tidak kondisinya makin parah," tegasnya.

"Namun, kebijakan itu harus dibarengi dengan pembenahan moda transportasi masal yang aman nyaman, serta jumlahnya memadai. Dengan harapan masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," ujarnya.

Sementara Ketua ITW Edison Siahaan mengatakan, kecenderungan masyarakat untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, merupakan persoalan besar yang berdampak multidimensi, baik dari sisi kecelakaan mau ekonomi. Pemerintah pun perlu didorong untuk terus melahirkan kebijakan yang semakin memperkecil resiko yang ditimbulkan akibat kemacetan.

"Seperti perbaikan infrastruktur jalan maupun pembenahan transportasi massal yang memadai," tegasnya.

Lebih lanjut, Edison menuturkan, masih rendahnya kesadaran pengguna jalan serta lemahnya pengawasan aparat keamanan ditenggarai menjadi biang keladi karut marut masalah di jalan.

"Untuk itu perlu dilakukan upaya terus menerus secara kreatif untuk tumbuhnya kesadaran di kalangan pengguna jalan agar berdisiplin dalam berlalulintas," tukasnya.

Seperti diketahui, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya untuk wilayah DKI Jakarta sudah tercatat 15 juta unit. Dibandingkan tiga tahun lalu yang hanya 11 juta unit, sedangkan pertumbuhan jalan tidak signifikan. Dari data yang dimiliki, panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI.

Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01% per tahun. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan tingginya angka perjalanan yang mencapai 22 juta perharinya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8480 seconds (0.1#10.140)