Lima Hektare Lahan di Bekasi Akhirnya Masuk DKI Jakarta

Selasa, 17 Mei 2016 - 23:11 WIB
Lima Hektare Lahan di Bekasi Akhirnya Masuk DKI Jakarta
Lima Hektare Lahan di Bekasi Akhirnya Masuk DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyerahkan sebanyak lima hektare lahan di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati masuk ke wilayah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Serah terima ini langsung disaksikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana dan disaksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI Jakarta.

"Hari ini sejarah kemitraan yang digagas gubernur, khususnya daerah perbatasan sesuai dengan undang-undang," kata Rahmat dalam acara tersebut di lokasi, Selasa (17/5/2016).

Berpindahnya administrasi sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Jakarta Utara dengan Kabupaten Bekasi, Jakarta Timur dengan Kabupaten Bekasi, dan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.

"Sebagian wilayah yang ada di Kota Bekasi ternyata punya kewenangan di DKI Jakarta. Beberapa ruas tersebut kami serahkan ke DKI Jakarta, intinya atas perintah undang-undang," kata Rahmat.

Dirinya berharap agar nantinya, lahan ini bisa dipergunakan dengan baik. Jika ditempati, agar warga makin sejahtera. (Baca: Kota Bekasi Serahkan Lahan 5 Hektare untuk Pemprov DKI)

"Atas nama Bekasi terima kasih. Semoga wilayah itu bisa lebih sejahtera dan makmur begitu masuk ke kota dengan APBD yang begitu besar," kata Rahmat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9521 seconds (0.1#10.140)