DPRD DKI Soroti Besaran Dana ke KPUD dan Aturan Kampanye

Selasa, 17 Mei 2016 - 00:21 WIB
DPRD DKI Soroti Besaran Dana ke KPUD dan Aturan Kampanye
DPRD DKI Soroti Besaran Dana ke KPUD dan Aturan Kampanye
A A A
JAKARTA - DPRD DKI menyoroti dana hibah yang diberikan Pemprov DKI ke KPUD DKI begitu besar, yakni mencapai Rp487 miliar. Apalagi, KPUD membuat aturan baru soal kampanye yang bisa menguntungkan cagub petahana.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, biaya penyelengaraan KPUD tahun ini begitu besar pasca Gubernur petahana mencalonkan diri melalui jalur independen. Apalagi, masalah kampanye akan diatur oleh KPUD.

Untuk itu, kata Pras, sebagai wakil rakyat pihaknya akan mengawal secara ketat proses demokrasi di Jakarta pada Februari 2017 mendatang. Dia juga berharap agar proses kampanye dikembalikan saja ke masing-masing partai.

"Ini Jakarta, biarkan saja pilkada menjadi pesta demokrasi lima tahunan seperti pada pemilihan presiden 2014 lalu," katanya kepada wartawan, Senin (16/5/2016).

"Kalau kampanyanya diatur, Kasihan calon pasangan dari partai. Kalau petahanan sih pasti dikenal oleh warga. Jadi tidak masalah bila kampanyenya diatur," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3729 seconds (0.1#10.140)