Polres Tangerang Gelar Rekonstruksi Wanita Hamil Dimutilasi

Senin, 09 Mei 2016 - 11:15 WIB
Polres Tangerang Gelar Rekonstruksi Wanita Hamil Dimutilasi
Polres Tangerang Gelar Rekonstruksi Wanita Hamil Dimutilasi
A A A
TANGERANG - Setelah sempat tertunda beberapa lama, akhirnya Polresta Tangerang menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Nur Astiyah alias Nuri (34) di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada Sabtu 23 April 2016 lalu, Polresta Tangerang sempat akan menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita hamil tersebut namun dibatalkan. Petugas tak mau ambil resiko dengan keselamatan tersangka akibat banyaknya warga yang berada di lokasi.

Polisi membawa tersangka Kusmayadi alias agus dan rekannya Eri ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (9/5/2016). Rekonstruksi ini dikawal ketat aparat kepolisian karena banyak warga yang melihat.

Rencananya rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni kontrakan milik H Malik, Rumah Makan Padang Gumarang dan kali di bawah bawah Jalan Pemda Tigaraksa, dekat kawasan Industri Milenium.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4443 seconds (0.1#10.140)