Simpan Delapan Paket Sabu, Tri Ditangkap di Pondok Aren

Jum'at, 06 Mei 2016 - 09:29 WIB
Simpan Delapan Paket Sabu, Tri Ditangkap di Pondok Aren
Simpan Delapan Paket Sabu, Tri Ditangkap di Pondok Aren
A A A
TANGERANG - Petugas Satuan Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Tri (28) karena tertangkap tangan menyimpan sabu sebanyak delapan paket di dalam bungkus rokok. Tri ditangkap Kamis 4 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 WIB di Pondok Aren.

“Tersangka membawa empat kotak bungkus rokok yang di dalamnya berisi delapan paket plastik bening berisi sabu. Bukan hanya itu satu timbangan pun dia bawa,” ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel Kompol Mansuri, Jumat (6/5/2016).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi bahwa seorang bandar narkoba di daerah Pondok Betung menjual sabu dengan modus seperti menjual pakaian.

“Pelaku jual sabu disebutkan ukuran pakaian yang dijual kepada pembeli, seolah-olah yg dijualnya adalah pakaian dengan harga sesuai ukuran pakaian,” terang Mansuri.

Kemudian pihaknya melakukkan lidik terhadap orang dan tempat yang dijadikan transaksi oleh pelaku. Hasil dari pemantauan, penyamaran petugas Satuan Narkoba Polres Tangsel mencurigai seseorang yakni Tri.

“Akhirnya benar, ternyata Tri adalah bandarnya. Kemudian kita lakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang biasa dipanggil Dede, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan,” tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5967 seconds (0.1#10.140)