Ada Bangunan Tanpa IMB di Pulau D, Ini Kata Nono Sampono

Rabu, 04 Mei 2016 - 15:03 WIB
Ada Bangunan Tanpa IMB di Pulau D, Ini Kata Nono Sampono
Ada Bangunan Tanpa IMB di Pulau D, Ini Kata Nono Sampono
A A A
JAKARTA - Direktur III PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono memilki alasan terkait bangunan yang sudah berdiri di Pulau D. Padahal, Pemprov DKI belum memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada perusahaan tersebut.

"Saya sudah dua tahun ajukan IMB itu," ujar Nono di Pulau D, Rabu (4/5/2016). Mantan Cawagub DKI itu menyebut pihaknya sudah berhenti mengeruk pulau di lautan sejak Oktober 2014.

"Coba tanya pengembang lain, apakah berproses sambil jalan atau nunggu dulu IMB? Ya kita ambil mashab yang ada saja," tukasnya.

Menurut Nono, selama ini perusahaannya berada di jalur yang benar dan tidak menabrak peraturan."Sepanjang begini konsep besar peruntukkan, jalur hijau yang sudah ada enggak ditabrak kami," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah satpam yang bertugas menjaga Pulau D salah satu pulau reklamasi di Teluk Jakarta membatasi para wartawan mengambil gambar di pulau tersebut. Padahal, ratusan wartawan mendatangi Pulau D untuk meliput kunjungan kerja Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, menteri Lingkuhan Hidup dan Kehutanan serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di Pualau D, para awak media berusaha mengambil gambar. Namun pengambilan gambar sendiri dibatasi oleh petugas keamanan atau satpam yang sudah bersiaga di pulau tersebut.

Salah satu juru kamera televisi nasional yang hendak mengambil gambar di salah satu bangunan dihampiri seorang satpam.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4405 seconds (0.1#10.140)