Gondol 3 Smartphone, Buruh Serabutan Diringkus Polisi

Minggu, 01 Mei 2016 - 18:06 WIB
Gondol 3 Smartphone, Buruh Serabutan Diringkus Polisi
Gondol 3 Smartphone, Buruh Serabutan Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Buruh serabutan nekat menggondol tiga smartphone di konter handphone Mall Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu 30 April 2016 malam. Pelaku berinisial AB (45), nekat melakukan itu lantaran tak punya uang untuk membayar kontrakan rumahnya.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku dibekuk setelah korbannya, Philip (45), berteriak meminta tolong. Hal itu mendoronga pihak security datang dan membekuknya saat berjalan menuju pintu keluar mal.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit tas pinggang yang didalamnya berisi tiga buah smartphone, yakni, iPhone 4, Blackberry Z10, dan Maxtron.

"Sebuah sangkur dan sepeda motor juga kami amankan. Kedua barang itu milik pelaku," katanya di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri menegaskan, masih melakukan penyidikan terkait kasus ini dan mengembangkannya. "Kami masih meminta keterangan apakah ini yang pertama atau yang keberapa kalinya," ucap Khoiri.

Menurut Khori, sejauh ini, buruh serabutan itu nekat mencuri karena terpepet membutuhkan uang untuk biaya hidupnya. Setelah sebulan terakhir tak bekerja. Sementara istrinya dan anaknya di kampung terus merengek minta ditransfer uang.

Atas perbuatanya, AF terancam hukuman penjara lima tahun karena dianggap melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5951 seconds (0.1#10.140)