Hari Haji Akbar, Benarkah Bila Wukufnya Hari Jumat?

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:48 WIB
loading...
Hari Haji Akbar, Benarkah Bila Wukufnya Hari Jumat?
Hari haji akbar adalah pada hari Nahr yakni hari penyembelihan kurban. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Ada yang berpendapat bila wukufnya hari Jumat, pada tahun tersebut adalah haji akbar. Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang berjudul "Zadul Ma’ad" mengatakan hari haji akbar sejatinya adalah pada hari Nahr yakni hari penyembelihan kurban (10 Dzulhijah). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ


Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar…” ( QS At-Taubah/9 : 3)

Dalam shahih Bukhari 8/240 dan shahih Muslim: 1347 disebutkan bahwa Abu Bakar ra dan Ali bin Abi Thalib ra mengumumkan hal itu pada hari nahr, bukan pada hari Arafah.

Dalam sunan Abu Dawud 1945 dengan sanad yang sangat sahih, Rasulullah SAW bersabda. “Hari haji akbar adalah hari nahr (menyembelih kurban)”. Demikian pula yang dikatakan oleh Abu Hurairah dan sejumlah sahabat.



Wukuf Hari Jumat

Sejatinya banyak pendapat mengenai maksud haji akbar tersebut. Dalam kitab Tuhafzul ahwazi syarah Jaamiut Turmidzi disebutkan bahwa bila wukufnya hari Jumat, pada tahun tersebut adalah haji akbar. Pendapat ini sangat masyhur sekalipun banyak ulama menolaknya. Bahkan, dikatakan tidak ada dasarnya sama sekali.

Pendapatyang kuat adalahbahwa haji akbar adalah yaumun nahar (Hari Raya Kurban), yaitu tanggal10 Dzulhijah, sementara haji ashghar adalah hari wukuf di Arafah , yakni 9 Dzulhijah.

Berdasarkan ini para ulama tafsir seperti Syekh Sa'di, ketika menjelaskan ayat yaumal hajjil akbar mengatakan yauman nahr, yakni Hari Raya Kurban. Ibn Syihab menyebutkan, pernyataan Hamid bin Abdurrahman bahwa yaumun nahr (Hari Raya Kurban) adalah haji akbar.

Mengapa yaumun nahr dikatakan haji akbar? Jawabannya karena berkumpul di dalamnya wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah masyaril haram, mabit di Mina selama empat hari, melempar jamarat, cukur, tawaf ifadhah, sa'i, dan rangkaian lainnya dari ritual haji.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)