Bus AKDP dan Damri Dilarang Masuk ke Kota Bogor

Kamis, 07 April 2016 - 03:17 WIB
Bus AKDP dan Damri Dilarang Masuk ke Kota Bogor
Bus AKDP dan Damri Dilarang Masuk ke Kota Bogor
A A A
BOGOR - Berlanjutnya uji coba kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Bogor berdampak terhadap layanan umum bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan bus Damri (Bogor-Bandara Soetta) yang setiap hari melintas Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.

Larangan tersebut menyusul hasil evaluasi uji coba yang memberlakukan SSA memutar 360 derajat lingkar Kebun Raya dan Istana Bogor meliputi Jalan Ir H Juanda, Jalak Harupat, Pajajaran, dan Otista.

"Selama masa uji coba SSA lingkar Kebun Raya dan Istana Bogor yang bertujuan mengatasi kemacetan di pusat kota. Semua kendaraan berat dan besar dilarang melintasi Istana Bogor. Termasuk bus kota (AKDP), truk besar dan bus Damri (angkutan Bandara Soetta)," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di Bogor, Rabu 6 April 2016.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, alasan melarang kendaraan besar melintas tengah kota, khususnya jalur SSA, selain untuk mencegah terjadinya kemacetan, juga mengurangi beban kekuatan jalan dan jembatan.

"Kebijakan pelarangam ini juga sebagai antisipasi rawan ambruknya Jembatan Sempur. Karena kondisi konstruksi Jembatan Sempur yang dibangun pada zaman belanda yang saat ini sudah mulai amblas beberapa senti," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, semua kendaraan besar termasuk bus Damri trayek Bogor - Bandara Soekarno Hatta, yang saat ini masih masih melintas jalur SSA dan ikut kendaraan kecil mengelilingi Kebun Raya 360 derajat harus melalui jalan tol Bogor Ring Road (BRR).

"Kendaraan truk dan bus dari arah Baranangsiang dialihkan via tol Jagorawi dan masuk Bogor lagi dari arah Jakarta khusus Damri lewat tol Lingkar Bogor (BRR)," kata Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor Sudradji mengatakan, sejak diterapkan uji coba SSA, hampir seluruh jenis kendaraan melintasi lingkar luar Kebun Raya dan Istana Bogor yang didalamnya terdapat tiga jembatan.

"Secara kasat mata memang fisiknya masih terlihat kokoh. Hanya saja, di beberapa bagian konstruksinya ada keretakan dan badan jalan jembatan mengalami penurunan 21 cm sehingga harus diwaspadai," katanya.

Menanggapi kebijakan SSA yang mengharuskan seluruh kendaraan berputar mengelilingi Kebun Raya dan Istana Bogor, sejumlah pengemudi bus Damri mengaku kecewa. Dikarenakan, sejak diterapkan kebijakan tersebut, selain membuang bahan bakar juga membuat lelah.

"Padahal jarak dari pintu keluar Tol Jagorawi melalui Gerbang Tol (GT) Bogor Satelit ke Terminal Wisata Baranangsiang hanya beberapa meter saja. Sekarang harus berputar terlebih dahulu mana macet dan buang waktu saja," ujar Kurniawan, salah satu awak bus Damri.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku kebijakan tersebut dipastikan menambah biaya operasional, selain kebutuhan bahan bakar bertambah, juga diharuskan mengeluarkan uang lebih untuk mebayar tarif tol Lingkar Bogor yang jaraknya hanya 3 kilometer harus membayar Rp10 ribu.

"Tarif tol Lingkar Bogor (BRR) cukup mahal mobil kecil saja dengan jarak pendek Rp5500, sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk tarinya Rp10 ribu," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Endang Suherman memaparkan kedepannya SSA ini, akan berlanjut ke sejumlah ruas-ruas jalan yang ada di Kota Bogor.

"Uji coba pertama (1-4 April) dievaluasi dan sedikit ada perubahan terkait arus lalu lintas dan penataan transportasi di Kota Bogor. Bahkan ada sejumlah ruas jalan yang kinerjanya meningkat. Maka dari itu, kami berencana SSA ini nantinya akan diberlakukan bukan hanya di tengah kota seperti sekarang saja, dengan tujuan mengatasi permasalahan kemacetan di Kota Bogor," tuturnya.

Dia juga memaparkan, idealnya SSA ini dijadikan sebuah kebijakan khusus dan tidak hanya sebatas program rekayasa lalu lintas rutin. Sehingga tujuan dari diberlakukannya SSA dapat mengatasi macet bisa tercapai sepenuhnya jika dimasukan dalam program khusus dengan anggaran khusus.

"Idealnya untuk kebijakan SSA sekarang ini membutuhkan Rp78 miliar. Tapi untuk sekarang ini dari DLLAJ menggunakan anggaran kegiatan rutin (umum Se-Kota Bogor alias tidak ada dana khusus (SSA) yakni sekitar Rp1,5 miliar," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3973 seconds (0.1#10.140)