Kejari Jakut Kembalikan Berkas Saipul Jamil ke Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dikabarkan mengembalikan berkas acara pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil ke penyidik.
Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Asikin mengatakan, berkas kasus pelecahan seksual oleh kliennya telah dikembalikan kepada penyidik.
"Senin, 28 Maret 2016 lalu berkas dari Kejari Jakut dikembalikan kepada penyidik. Saya tidak tahu apakah dari penyidik telah diberikan kepada Kejari atau tidak," kata Asikin ketika dihubungi Sindonews, Jumat (1/4/2016).
Asikin menuturkan, sejauh ini pelapor kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya hanya satu orang. Mengenai kondisi kesehatan Saipul Jamil, menurut Asikin, mantan suami Dewi Perssik itu dalam keadaan sehat.
"Bang Ipul kondisinya sehat. Dia juga masih puasa Senin dan Kamis," tuturnya. Sebelumnya diberitakan, pedangdut Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading dengan dugaan melakukan pencabulan terhadap DS (17) pada 19 Februari 2016 lalu.
Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Asikin mengatakan, berkas kasus pelecahan seksual oleh kliennya telah dikembalikan kepada penyidik.
"Senin, 28 Maret 2016 lalu berkas dari Kejari Jakut dikembalikan kepada penyidik. Saya tidak tahu apakah dari penyidik telah diberikan kepada Kejari atau tidak," kata Asikin ketika dihubungi Sindonews, Jumat (1/4/2016).
Asikin menuturkan, sejauh ini pelapor kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya hanya satu orang. Mengenai kondisi kesehatan Saipul Jamil, menurut Asikin, mantan suami Dewi Perssik itu dalam keadaan sehat.
"Bang Ipul kondisinya sehat. Dia juga masih puasa Senin dan Kamis," tuturnya. Sebelumnya diberitakan, pedangdut Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading dengan dugaan melakukan pencabulan terhadap DS (17) pada 19 Februari 2016 lalu.
(whb)