Ini Penyebab Sopir Angkutan Umum Ogah Geruduk Istana Negara

Selasa, 22 Maret 2016 - 07:02 WIB
Ini Penyebab Sopir Angkutan Umum Ogah Geruduk Istana Negara
Ini Penyebab Sopir Angkutan Umum Ogah Geruduk Istana Negara
A A A
JAKARTA - Ribuan sopir angkutan umum yang akan melakukan mogok massal, dan unjuk rasa di DPR dan Kemenkominfo tidak akan menyampaikan aspirasinya di Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Karena, ribuan sopir itu mengaku kecewa dengan pihak Istana.

"Kami kecewa. Kemarin kami demo (di) depan Istana. Kami ditemui Mensesneg (Menteri Sekretaqris Negara Pratikno), Kemenhub dan perwakikan Kominfo. Mereka bilang dikasih waktu 15 hari untuk sidang panel. Tapi apa? Selang sehari mereka (pemerintah) mengumpulkan pihak aplikasi online dan menyetujui mereka membuat koperasi, gimana kami enggak kecewa," kata Humas Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Suharto di kantornya, terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin 21 Maret 2016 malam.

Tidak hanya itu, kata dia, saat pertemuan dengan pihak Istana PPAD tidak diikut sertakan. Padahal, PPAD sudah patuh dengan pemerintah. "Itu dia yang jadi pertanyaan. Kenapa kita tidak dilibatkan. Padahal kami sudah 45 tahun berdiri dan kami selalu tertib peraturan," tegasnya.

Dia menyampaikan, para demonstrans akan berkumpul untuk menyampaikan aspirasinya di dua tempat. "Para pengemudi akan berkumpul di lima titik dan akan menuju (Gedung) DPR MPR RI serta Kemenkominfo," katanya.

Juni Prayitno, perwakilan dari Taksi Expres meminta maaf kepada warga Ibukota yang menjadi korban dalam aksi mogok massal para angkutan darat itu. (Baca: Pemerintah Minta Waktu 5 Hari Putuskan Nasib Angkutan Umum Online)

"Kami meminta maaf kepada warga Jakarta atas aksi mogok massal. Kami hanya ingin meminta keadilan pemerintah untuk bisa menutup aplikasi online itu," tutur Juni. (Baca: Pemerintah Setuju Aplikasi Angkutan Umum Online Diblokir)

Sekadar diketahui, ribuan sopir angkutan umum hari ini akan melakukan mogok massal dan unjuk rasa. Mereka menuntut agar pemerintah menutup transportasi berbasis aplikasi, seperti Grab Taxi dan Uber. (Baca: Soal Blokir Taksi Online, Ahok Sebut Itu Urusan Menhub dan Menkominfo)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8013 seconds (0.1#10.140)