Adhie Massardi Berang Karyanya Dibajak Jubir Wapres JK

Kamis, 10 Maret 2016 - 13:02 WIB
Adhie Massardi Berang Karyanya Dibajak Jubir Wapres JK
Adhie Massardi Berang Karyanya Dibajak Jubir Wapres JK
A A A
JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi berang karyanya dibajak Husain Abdullah dan dipublikasikan secara luas sehingga seolah-olah itu merupakan karya orisinal Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu.

“Karena tindakan tidak bermoral ini dilakukan orang yang barada di pusat kekuasaan, yang kalau tidak atas perintah pasti sepengetahuan Wapres JK, akan mendorong masyarakat luas untuk ikut-ikutan tidak menghormati UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta,” kata Adhie kepada wartawan di sela acara diskusi bertajuk “Alarm Bahaya untuk Jokowi-JK” di Warung Komando, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Makanya, dalam waktu dekat ini Adhie akan membawa kasus ini ke ranah hukum, mempidanakan Wapres JK dan jubirnya, Husain Abdullah. Untuk itu, Adhie sudah menghubungi dua pengacara, Farhat Abbas dan Niko Adrian SH.

“Saya memilih Farhat Abbas karena dia pernah menyatakan ingin jadi presiden. Saya berharap kasus ini menjadi medan latihan bagi Farhat bagaimana meredam tingkah laku wapres. Sehingga bila kelak jadi presiden, berani menindak wapresnya yang menyimpang, karena sudah punya pengalaman menghadapi wapres sungguhan,” katanya.

Sedangkan pemilihan pengacara muda Niko Adrian SH, karena Niko punya pengalaman nyata melawan penguasa zalim yang korup. Sebab pada 1998, Nico salah satu pemimpin lapangan dalam gerakan mahasiswa pro-reformasi di Ibukota.

Karena pelanggaran hak cipta yang dilakukan jubir Wapres JK ini sangat nyata, Adhie yakin bisa memenjarakan Husain Abdulah.

“Ini akan menjadi simbol GIB dalam membersihkan Indonesia. Karena kalau ‘pencuri kata-kata’ saja bisa dijebloskan dalam bui, tentu tidak ada alasan bagi aparat hukum di negeri ini untuk tidak memenjarakan para pencuri uang negara,” katanya.

Sedangkan nasib Wapres JK, kalau pengadilan memutuskan jubirnya bersalah, maka secara langsung JK akan dianggap terlibat dalam perbuatan tercela itu. Sehingga membuat DPR menjadi lebih mudah membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk selanjutnya diproses secara politik.

“Bayangkan, skandal pencurian kata-kata bisa berdampak politik yang luas. Pasti akan menimbukan dinamika serius dalam praktik penegakkan hukum di negeri kita,” tutur Adhie.

Karya Adhie M Massardi yang dibajak oleh Husain Abdullah bertajuk “Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk Pak Wapres) yang dimuat dalam rubrik Tebas (Tendangan Bebas) di salah satu media online.

Oleh Husain Abdullah hanya diubah namanya, menjadi “Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk RR dan Komplotannya). Kalimat pembukanya persis: Langit runtuh. Kiamat seakan sudah dekat. Dst.

Menurut Farhat Abbas, meskipun ada perubahan di sana-sini, tapi dari judulnya saja sudah sangat terbaca kalau tulisan Husain Abdullah ini memang merupakan produk plagiat murni. Pencurian hak intelektual.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5910 seconds (0.1#10.140)