Hendak Tawuran, 8 ABG Ditangkap Bawa Celurit

Senin, 22 Februari 2016 - 01:33 WIB
Hendak Tawuran, 8 ABG Ditangkap Bawa Celurit
Hendak Tawuran, 8 ABG Ditangkap Bawa Celurit
A A A
BOGOR - Sebanyak delapan dari 20 anak baru gede (ABG) di Ciomas, Kabupaten Bogor ditangkap petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP di Jalan Raya Pagelaran-Padasuka, Ciomas, Bogor. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Ciomas Kompol Hepy Hanapi mengungkapkan, dalam patroli skala besar ini telah menangkap delapan pemuda tanggung atau ABG yang sedang berkonvoi dan diduga akan melakukan aksi tawuran pada pukul 04.00 WIB.

"Kita sudah mengendus bakal adanya aksi tawuran oleh sekelompok pemuda yang berkonvoi menggunakan puluhan sepeda motor. Saat itu juga kita lakukan sweeping dan berhasil menangkap delapan orang. Selebihnya melarikan diri ke sejumlah jalur alternatif," ungkap Hepy, Minggu 21 Februari 2016.

Para pelaku berinisial AG (27), RF (20), TK (16), IP (17), AJ (14), BR (15), MR (16), dan ZA (15). "Dari tangan para pelaku kami menyita tujuh senjata tajam jenis Golok dan ceruk it berbagai ukuran," ujarnya.

Menurut Hepy, dari keterangan pelaku mereka memang hendak tawuran dengan kelompok pemuda di salah satu Kampung di Ciomas. Dihadapan petugas ZA mengaku hendak menyerang kelompok pemuda di Kampung Padasuka-Pagelaran, Ciomas.

"Salah satu teman kita sempat dipukul dan dihina. Makanya kita kompak pakai motor mau menyerang mereka yang memang sejak awal selalu mengajak tawuran," ungkap warga Kampung Cibinong, Desa Ciapus, Ciomas, Kabupaten Bogor saat ditemui di Mapolsek Ciomas, Minggu 21 Februari 2016.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5072 seconds (0.1#10.140)