Kuasa Hukum Sebut Jessica Diintimidasi Penyidik

Senin, 01 Februari 2016 - 16:43 WIB
Kuasa Hukum Sebut Jessica Diintimidasi Penyidik
Kuasa Hukum Sebut Jessica Diintimidasi Penyidik
A A A
JAKARTA - Setelah Jessica Kumala Wongso (27) dibawa ke Polda Metro Jaya, kuasa hukumnya menyebut kalau ada intimidasi terhadap kliennya. Di ruang penyidik, Jessica disuruh mengaku kalau dia yang melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menegaskan, ada paksaan yang dilakukan oleh polisi kepada Jessica untuk mengaku sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Paksaan tersebut terjadi usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) lalu.

"Jessica dipaksa disuruh mengaku. Kalau mengaku hukumannya ringan, kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati," katanya kepada wartawan, Senin (1/2/2016).

Yudi mengatakan ancaman kepada Jessica terjadi ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Kala itu, Jessica yang baru ditangkap langsung dibawa ke ruang tersebut dan diinterogasi langsung oleh Krishna.

Yudi menuturkan, salah seorang saksi bernama Yayat mengatakan bahwa Krishna meminta Jessica mengaku karena menilai tersangka tidak mempunyai rasa kasihan terhadap keluarga Mirna. (Baca: Jessica Ditanya Soal Rekaman CCTV Kafe Olivier)

Lebih lanjut, Yayat yang kala itu mendampingi Jessica ke Polda Metro Jaya sempat menanyakan pembunuhan itu. "Lalu Jessica bilang, demi Allah tidak berbuat apa-apa," ujarnya.

Selain itu, Yudi menilai sikap Krishna kurang baik terhadap kuasa hukum Jessica. "Kami mau nemenin Jessica buat BAP saja tidak dikasih. Sudah di suudzonin terus. Kami ini juga penegak hukum, kami juga tidak mau berbelit-belit," ujar Yudi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4453 seconds (0.1#10.140)