Tahun Ini, Korban Pohon Tumbang di Bogor Akan Terima Asuransi

Kamis, 14 Januari 2016 - 06:30 WIB
Tahun Ini, Korban Pohon Tumbang di Bogor Akan Terima Asuransi
Tahun Ini, Korban Pohon Tumbang di Bogor Akan Terima Asuransi
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor mengalokasikan Rp160 juta dari APBD untuk asuransi perlindungan bagi korban pohon tumbang. Dana tersebut dialokasikan karena pohon-pohon di Kota Bogor kerap tumbang hingga menelan korban jiwa dan kerugian materiil.

Kasi Pemeliharaan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Erwin Gunawan mengatakan, telah menetapkan besaran asuransi untuk kerugian dan korban akibat pohon tumbang. "Jika kesetrum di taman, atau tertimpa pohon saat melintas, kami sudah kerja sama dengan asuransi swasta untuk meng-cover itu," kata Erwin Gunawan, Rabu 13 Januari 2016 kemarin.

Menurut Erwin, anggaran Rp160 juta itu untuk meng-cover seluruh kerugian materi, baik pada kendaraan maupun kepemilikan barang berharga yang rusak akibat tumbangnya pohon. Begitupun, terkait korban cidera atau meninggal dunia.

"Asuransi ini berlaku hanya untuk kecelakaan pada pohon yang dipelihara atau dikelola Pemkot saja. Jadi hanya di taman atau di kawasan hijau milik pemerintah saja," ujarnya.

Syarat untuk dapat mengklaim atau pengajuan ganti rugi, harus melengkapi sejumlah dokumen bukti otentik perihal musibah yang menimpanya."Bikin surat, foto dan bukti kerugian, kalau bisa ada keterangan kepolisian, lalu kami serahkan ke asuransi, prosesnya 12 hari kerja," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1918 seconds (0.1#10.140)