Dishub Depok Pastikan Tarif Angkot Tidak Turun

Senin, 11 Januari 2016 - 14:26 WIB
Dishub Depok Pastikan Tarif Angkot Tidak Turun
Dishub Depok Pastikan Tarif Angkot Tidak Turun
A A A
DEPOK - Kendati harga BBM mengalami penurunan, Pemerintah Kota Depok memastikan tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Pasalnya untuk menentukan tarif angkutan umum, Dinas Perhubungan Kota Depok sudah mematok harga BBM dengan batas atas dan bawah.

“Kami jauh-jauh hari sudah mengantisipasi karena tahun lalu terjadi fluktuasi harga BBM baik premium maupun solar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana, Senin (11/1/2015).

Sehingga dalam Peraturan Walikota (Perwa), lanjutnya, pihaknya menggunakan batas atas dan batas bawah.

“Ketika batas atas itu harga premium semisal melebihi Rp8.500 kemudian harga bawahnya melebihi Rp6.500, maka tarif angkutan akan disesuaikan,” paparnya.

Dia menjelaskan, dengan harga premium seperti itu pihaknya baru akan memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah.

“Mereka akan menyesuaikan sendiri, karena kami sudah menetapkan. Kalau harga premium Rp 7.000 maka tarifnya sekian, jika Rp 8.500 tarifnya sekian. Ini lebih kepada kebijakan pengelola angkot,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Organda. “Mereka sudah tahu, karena kan sudah ditetapkan batas atas dan batas bawah, jadi angkanya sudah tetap,” tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5185 seconds (0.1#10.140)