Pedagang Pisang di Glodok Diringkus Polisi

Kamis, 10 Desember 2015 - 13:49 WIB
Pedagang Pisang di Glodok Diringkus Polisi
Pedagang Pisang di Glodok Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Bandar judi toto gelap (togel) diringkus polisi saat sedang merekap bisnis haramnya itu di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Enen, warga Tamansari itu tak bisa berkutik lantaran sudah tertangkap basah.

Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, polisi menerima laporan itu dan langsung bergerak ke lokasi. Di Gang Ucak, Glodok polisi langsung meringkus bandar togel itu.

"Kami temukan rekapan togel di sela pisang dagangannya dan uang senilai Rp160.000 diduga hasil pasangan orang," kata Heru kepada Sindonews, Kamis (10/12/2015).

Berdasarkan informasi itu, sambungnya, pelaku juga berdagang pisang. Saat petugas datang ke lokasi, pelaku juga tampak mencurigakan. Hingga akhirnya digelah dan mendapatkan sejumlah bukti.

"Saat itu, kami terima informasi kalau judi togel itu dilakukan oleh pedagang pisang yang nyambi jualan togel," ujarnya.

Kini, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

PILIHAN:

Ini Kronologi Driver Go-Jek Ditikam di Sunter Mall
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6976 seconds (0.1#10.140)