Cerita Soimah Dicurigai Petugas Pajak Turunkan Harga Gegara Beli Rumah Rp430 Juta

Jum'at, 07 April 2023 - 13:25 WIB
loading...
Cerita Soimah Dicurigai Petugas Pajak Turunkan Harga Gegara Beli Rumah Rp430 Juta
Soimah menceritakan pengalaman tidak menyenangkan dengan petugas pajak. Ini berawal saat artis 42 tahun tersebut membeli rumah seharga Rp430 juta. Foto/Instagram @koko_ko_koo
A A A
JAKARTA - Soimah menceritakan pengalaman tidak menyenangkan dengan petugas pajak . Ini berawal saat artis 42 tahun tersebut membeli rumah seharga Rp430 juta beberapa waktu lalu.

Pemilik nama asli Soimah Pancawati itu mengaku membeli rumah tersebut dengan mencicilnya. Kini rumah tersebut diakui Soimah sudah lunas.

"Saya beli rumah harganya Rp430 juta. Deal-dealan sama orang. 'Tak cicil ya pak. Nanti kalau saya gajian, dicicil, gajian dicicil'," kata Soimah dikutip dari kanal YouTube Blakasuta.

"Oke sepakat. Udah lunaslah Rp430 juta," sambungnya.



Setelah lunas, Soimah kemudian memutuskan untuk ke notaris guna mengurus berbagai hal. Namun sayang, dia justru dicurigai petugas pajak menurunkan harga rumah yang dibelinya itu.

"Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' menurut pajak. Lho tapi aku kan ini beli Rp430 juta," jelas Soimah.

"Jadi dikira saya menurunkan harga. Padahal deal-dealannya ada, notanya ada," tambahnya.

Istri Herwan Prandoko ini pun mengaku bingung dengan pernyataan petugas pajak. Padahal sebagai artis sekaligus seniman, Soimah menilai bahwa tidak ada patokan harga rumah yang harus dibelinya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)