Sinopsis Ikatan Cinta 4 April 2023: Sidang Hak Asuh Reyna Diputuskan, Siapa yang Akan Bawa Pulang?

Selasa, 04 April 2023 - 18:03 WIB
loading...
Sinopsis Ikatan Cinta 4 April 2023: Sidang Hak Asuh Reyna Diputuskan, Siapa yang Akan Bawa Pulang?
Sinetron Ikatan Cinta semakin seru untuk disaksikan karena lika-liku perebutan hak asuh Reyna akan segera menemui titik terang. Foto/Instagram @mnc_pictures
A A A
JAKARTA - Sinetron Ikatan Cinta semakin seru untuk disaksikan karena lika-liku perebutan hak asuh Reyna akan segera menemui titik terang.

Setelah selama ini Reyna harus mengalami penderitaan, tinggal jauh dari orang-orang yang begitu disayanginya, akhirnya kali ini Reyna memperjuangkan nasibnya.

Dengan segala keterbatasan yang ada, Reyna berjuang agar bisa kembali ke Pondok Pelita. Bersaksi di Pengadilan, demi membela papa tercinta, Aldebaran Al Fahri.

Bukti dan saksi telah diberikan oleh Al dipersidangan. Bahkan, Aldebaran mendapat dukungan dari keluarga mendiang istrinya, dengan hadirnya Papa Surya dan Elsa yang selalu berdiri di belakangnya.



Posisi Al saat ini diatas angin. Banding yang diajukannya kali ini dipercaya akan berbuah manis. Pasalnya, pengasuh Reyna bahkan bersaksi bahwa Reyna tidak bahagia tinggal bersama Nino. Reyna merasa tertekan, terlebih ada perempuan licik seperti Zahra yang menambah penderitaan Reyna.

"Untuk agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan hakim atas tuntutan saudara Aldebaran terhadap saudara Nino,"ujar Hakim saat membuka persidangan, dikutip dari trailer yang ditunggah di Instagram MNC Pictures, Selasa (4/4/2023).

Aldebaran begitu tegang. Di satu sisi dirinya yakin akan memenangkan persidangan dan berhasil membawa Reyna kembali ke pelukannya. Namun tetap saja, kelicikan Zahra membuatnya khawatir.

Bagaimana kalau kali ini, Zahra kembali berhasil melancarkan segala usahanya untuk mempertahankan Reyna lantaran obsesinya untuk mendapatkan hati Nino?

Dalam hatinya, Aldebaran terus mengucap doa. Setelah segala upaya telah dilakukan semaksimal mungkin, hanya berdoa yang bisa dilakukannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)