Sempat Marah-marah, Ahok Minta Maaf ke BPK

Selasa, 24 November 2015 - 23:01 WIB
Sempat Marah-marah, Ahok Minta Maaf ke BPK
Sempat Marah-marah, Ahok Minta Maaf ke BPK
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan maaf ini disampaikan karena sebelumnya Ahok sempat marah-marah lantaran tidak diizinkannya media Pemprov untuk meliput pemeriksaan tersebut.

"Hasil pemeriksaan ini merupakan rahasia negara dan belum boleh dibuka sebelum penyidikan. Tadi ada sedikit insiden humas (tidak boleh merekam pemeriksaan), karena ini dokumen negara. Kami mohon maaf atas kejadian tadi, saya dipenuhi berburuk sangka kepada semua auditor," kata Ahok di Gedung BPKJakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Ahok mengaku curiga jika BPK akan bertindak tendensius seperti Kepala BPK DKI Efdinal kepadanya atas pembelian lahan RS Sumber Waras. "Jadi tadi ada kesalahpahaman juga dan auditor-auditor ini tidak ada hubungannya dengan BPK DKI. Ini BPK pusat, auditor profesional," kata Ahok.

"Saya sampaikan kepada auditor, mohon maaf datang-datang, saya suudzan duluan sama auditor," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Ahok sempat memarahi pegawai serta pejabat eselon I BPK I Nyoman Wara. Seusai adu mulut dengan pegawai BPK karena tidak mengizinkan kameramen Pemprov DKI naik ke ruangan, kemarahannya berlanjut ketika berada di lantai 12 atau lokasi pemeriksaan.

Nyoman yang juga menjabat sebagai Staf Ahli bidang Investigasi BPK mengatakan, pelarangan dokumentasi ketika pemeriksaan sudah ada aturannya. Aturannya ada pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 17/2003 mengenai Pengelolaan Keuangan Negara.
Bahwa dalam melaksanakan tugasnya, pemeriksa dapat: A. Meminta dokumen yang wajib disampaikan kepada pejabat. B. Mengakses semua data yang bersifat dalam ke berbagai media.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2535 seconds (0.1#10.140)