Penertiban Angkutan Umum Ilegal, Organda DKI Nilai Percuma

Rabu, 18 November 2015 - 06:29 WIB
Penertiban Angkutan Umum Ilegal, Organda DKI Nilai Percuma
Penertiban Angkutan Umum Ilegal, Organda DKI Nilai Percuma
A A A
JAKARTA - Penertiban layanan aplikasi angkutan umum illegal kembali dilakukan di wilayah DKI Jakarta kemarin. Penertiban yang dilakukan berulang kali tidak membuat jera para pebisnis.

Menurut Kepala Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, penertiban kemarin yang dilakukan oleh Satuan Petugas Tata Tertib Lalu Lintas Pemprov DKI Jakarta terbilang percuma meski mendapatkan 12 unit gabungan antara Uber dan Grab. Sebab, pebisnis aplikasi tetap merekrut yang lain dan membiarkan unit mereka yang tertangkap diurus sendiri oleh pemilik mobil.

Untuk itu, Organda DKI meminta agar Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menutup layanan aplikasi-aplikasi tersebut.

"Ini kan bukan kali pertama dilakukan dan bukan baru ini saja terjadi. Kami jadi bertanya kenapa Menteri Kominfo Rudiantara diam. Solusinya hanya menutup aplikasi," kata shafruhan Sinungan saat dihubungi, Selasa 17 November 2015.

Shafruhan menjelaskan, operasional layanan aplikasi ilegal di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, angkutan umum yang masuk Organda dan legal malah mengalami kerugian hingga sekitar 40%.

Sebagai pimpinan dari Organda, Shafruhan pun meminta agar perusahaan angkutan umum resmi bersabar sambil menunggu tindakan dari Kemenkominfo.

"Nah, kalau tidak ditutup, kami takut mereka para pengusaha angkutan resmi beraksi sendiri. Apalagi kalau semakin berkembang perusahaan illegal itu," kata Shafruhan.

PILIHAN:


Jadi Tersangka, FZ Tak Terlihat di Gedung DPRD
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7703 seconds (0.1#10.140)