Digerebek Polisi, Lima Pejudi Koprok Kocar-kacir

Kamis, 12 November 2015 - 14:23 WIB
Digerebek Polisi, Lima Pejudi Koprok Kocar-kacir
Digerebek Polisi, Lima Pejudi Koprok Kocar-kacir
A A A
JAKARTA - Lima pejudi yang sedang menggelar judi koprok kocar-kocar ketika jajaran unit Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penggerebekan. Kendati sempat bersembunyi di sekitar tanah kosong di RT 01/11, mereka akhirnya tertangkap.

Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Febriansyah menerangkan kelima pelaku yang diamankan Nis (45), Sal (43), B (50), An (40), dan S (44). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa lapak judi koprok serta tiga dadu dan uang tunai Rp476 ribu.

"Kami bekuk setelah kelimanya tertangkap basah saat melakukan praktek perjudian," terang Febriansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2015).

Febriansyah menambahkan, meski tidak ada perlawanan saat dilakukan penggerebekan. Namun sergapan ini, sempat membuat kelimanya kocar kacir menghindari petugas.

"Aksi mereka sendiri sebelumnya sempat dilaporkan oleh warga sebelum akhirnya kami gerebek," tambah febriansyah

Atas perbuatannya, kelima pria beristri ini terancam hukuman penjara diatas lima tahun, lantaran melakukan pelanggaran sesuai dakwaan Pasal 303 KUHP.

PILIHAN:

Ahok: Perawat Kurang Senyum Siap-siap Diganti

Sebarkan Video Porno Mantan Kekasih, Warga Singapura Diringkus Polisi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4915 seconds (0.1#10.140)