Disuruh Beli Gas Elpiji, Motor Bos Dibawa Kabur

Rabu, 21 Oktober 2015 - 09:12 WIB
Disuruh Beli Gas Elpiji, Motor Bos Dibawa Kabur
Disuruh Beli Gas Elpiji, Motor Bos Dibawa Kabur
A A A
DEPOK - Seorang pegawai nekat melarikan motor majikannya saat disuruh membeli gas elpiji. Pelaku ditangkap tak lama kemudian setelah majikan korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

David melaporkan karyawannya, Abu Bakar Alias Abuy (28) karena diduga telah membawa kabur sepeda motor milik David.

Kejadian berawal saat Abuy disuruh korban membeli gas elpiji. Abuy pergi dengan memakai sepeda motor milik David.

Namun setelah ditunggu sampai malam, pelaku tidak kembali. "Merasa ditipu anak buahnya, kemudian korban melaporkan ke Polsek Beji," tegas Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Rabu (21/10/2015).

Johan menambahkan pelaku kini sudah diamankan di Polsek Beji. Dia dijerat pasal penggelapan atau penipuan 372 KUHP Jo 378 KUHP.

"Kami sita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol D 4925 WV, warna putih," tandasnya.

PILIHAN:

Subsidi Habis, Tarif Commuter Line Naik Mulai November

Penculik Mahasiswi UI Dibekuk Saat Ambil Uang Tebusan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5078 seconds (0.1#10.140)